Khawatir Timbul Perselisihan TNI-Polri, Kapolri Keluarkan Surat Telegram Rahasia

- 25 Februari 2021, 20:00 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /ANTARA/HO-Humas Polri/pri

JURNAL GAYA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan Surat Telegram Rahasia usai oknum anggota Polri Bripka CS menembak mati anggota TNI AD dan tiga karyawan kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

Telegram tersebut teregister dengan nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021.

Telegram ditujukan untuk para Kapolda. Isinya yakni arahan dalam menyikapi kasus penembakan tersebut. Terutama agar tidak terulang kembali hingga mencegah terjadinya perselisihan.

“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Berikut 5 Poin Surat Telegram Kapolri kepada Para Kapolda:

1. Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana.

2. Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara Polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu, keagamaan, olahraga, bersama, kolaborasi giat sosial atau kemasyarakatan.

Baca Juga: V BTS Punya Visual Sempurna, Tapi Ternyata Dia Bisa Tidak PD dengan Hal Ini

3. Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya diperuntukan bagi anggota Polri memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam pemakaiannya.

4. Memerintahkan para Kasatwil dan pengemban fungsi Propam untuk melaksanakam koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan atau permasalahan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, tepat, tuntas, dan berkeadilan.

Baca Juga: SBY Singgung Namanya Soal Kudeta Partai Demokrat, Moeldoko Keluarkan Pesan Khusus

5. Pada kesempatan pertama melaporkan upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x