Kompolnas Dukung Kapolri Tindak Tegas Kapolsek Astana Anyar dan Anggotanya yang Pesta Narkoba

- 22 Februari 2021, 09:52 WIB
 Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto /Dok Polda Bali

JURNAL GAYA – Mencuatnya kasus belasan polisi anggota Polsek Astana Anyar dan juga melibatkan Kapolseknya Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi pesta narkoba menarik perhatian Kompolnas. Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para anggotanya tersebut.

Baca Juga: Kapolda Tegaskan Kapolsek Astana Anyar Terancam Dipecat dan Hukuman Pidana

"Saya sependapat dengan Pak Listyo, pilihannya hanya satu, pecat ajukan ke pengadilan. Kalau itu diterapkan betul saya yakin pelanggaran oleh oknum ini bisa ditekan," tegas Benny dalam sebuah diskusi yang digelar virtual, Minggu 21 Februari 2021.

Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Gunakan Narkoba, Wali Kota Bandung Oded: Jangan Main-main dengan Narkoba Itu Bahaya Laten

Dikatakan Benny, untuk penerapan hukuman mati untuk bandar narkoba dinilai kurang efektif. Ia lebih setuju agar para bandar narkoba dihukum seberat-beratnya saat masih berada di lapas. "Lebih-lebih kalau dia bandar sambil dia mengkonsumsi narkoba, dia nggak ada rasa takut, karena cara berpikirnya sudah lain," tambahnya.

Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang

Untuk itu, Benny berharap agar undang-undang yang ada bisa diimplementasikan secara baik. Tak hanya itu, jaringan pengedar hingga bandar pun harus diusut tuntas apalagi melibatkan anggota polri aktif. Ia mencontohkan, jika ada oknum aparat yang tersangkut kasus tindak pidana pencucian uang maka seharusnya aturannya juga bisa diterapkan yaitu dengan menyita aset yang dimiliki. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x