GPI Sesalkan Laporan Pelanggaran Prokes Jokowi di NTT Tidak Ditindaklanjuti Bareskrim

- 26 Februari 2021, 22:31 WIB
Potret kerumunan saat menyambut kedatangan Jokowi ke Maumere, NTT.
Potret kerumunan saat menyambut kedatangan Jokowi ke Maumere, NTT. /Twitter @BennyHarmanID

JURNAL GAYA – Laporan kedua mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat Presiden Jokowi berkunjung ke NTT, kembali ditolak Bareskrim Polri. Kali ini pihak yang melaporkan Jokowi yakni Gerakan Pemuda Islam (GPI) setelah sebelumnya laporan dari Koalisi Masyarakat Anti-Ketidakadilan juga ditolak.

Baca Juga: Presidium KAMI Tuntut Jokowi Diproses secara Hukum dan Mengundurkan Diri Menjadi Presiden

Ketua Bidang HAM PP GPI Fery Dermawan mengungkapkan pihaknya mempertanyakan mengenai laporan yang dibuatnya di Bareskrim Polri. "Intinya, kami tadi sudah masuk ke dalam (Bareskrim) dan ini laporan masuk, tetapi tidak ada ketegasan di situ (tidak ada nomor LP)," jelas Fery kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: Hari ini Anak dan Menantu Presiden Jokowi Akan Dilantik Jadi Wali Kota

Namun dikatakan Fery pihaknya belum berani menyimpulkan apakah laporan yang mereka lakukan ditolak atau tidak. Hal ini lantaran pihak penyidik Bareskrim tidak memberikan kejelasan mengenai laporan darinya. "Saya enggak berani menyatakan ini ditolak karena di saat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak, tidak ada jawaban ini ditolak," ujar Fery.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dikerumuni Massa Mirip Habib Rizieq, Pihak Istana Kelimpungan

Sementara itu, Ketua Umum GPI Diko Nugraha mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi mengapa laporan tidak diterima. "Tidak terbitnya LP dari Bareskrim ini bagian catatan kami. Semoga ke depan kalaupun ditolak kami punya suratnya atas dasar apa, pasal berapa," kata dia.

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Bahkan sebelumnya, Koalisi Masyarakat Anti-Ketidakadilan melaporkan Jokowi kepada Bareskrim soal dugaan pelanggaran prokes. Tetapi laporan itu ditolak dan tidak diterbitkan laporan polisi oleh Bareskrim. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x