Desak Jokowi Cabut Izin Investasi Miras, Senator asal Papua Barat: Tak Miliki Niat Baik Bangun Papu

- 27 Februari 2021, 16:29 WIB
Filep Wamafma, Anggota DPD RI
Filep Wamafma, Anggota DPD RI /Foto : akun Instagram @dpdri/

 
JURNAL GAYA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Papua Barat, Filep Wamafma mendesak Presiden Joko Widodo (JOkowi) untuk mencabut perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras) di Provinsi Papua Barat.

“Kami minta presiden mencabut kebijakan investasi minuman keras di Papua,” ujar anggota Komite I DPD RI ini, dikutip Sabtu, 27 Februari 2021.

Ia meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali pengaturan perizinan investasi miras terutama di Papua yang telah ditekennya pada awal Februari lalu.

Beberapak hari lalu, Presiden Jokowi telah mengatur perizinan investasi bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Baca Juga: Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Pengamat Politik Ini Sebut Nasib Politiknya Berakhir Begini!

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Perpres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasar pada Perpres itu, industri miras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber baik investor asing maupun investor domestik.

Selain itu, dengan izin tersebut koperasi hingga UMKM juga dapat menyuntikkan investasi kepada industri miras.

Baca Juga: Ratusan pedagang pasar di Kota Bandung Divaksin Covid 19

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x