Dalam permenkes itu disebutkan bahwa Vaksin Gotong Royong dilakukan oleh pihak swasta tanpa menggunakan vaksin program pemerintah, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatan milik pemerintah agar tidak mengganggu program vaksinasi nasional.
Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah
Shinta menjelaskan saat ini Kadin bersama dengan PT Biofarma dan pemerintah sedang melakukan pembahasan teknis untuk pelaksanaan program Vaksin Gotong Royong. “Pada dasarnya perusahaan swasta siap untuk menjalankan program Vaksin Gotong Royong, namun masih harus menunggu kepastian ketersediaan vaksin yang akan diimpor oleh Biofarma,” ungkapnya. ***