Tiba-tiba Iti Octavia Jayabaya Bersuara, Bupati Viral Ini Siap Lawan KLB Partai Demokrat, Ini Pernyataannya

- 5 Maret 2021, 18:23 WIB
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya  yang juga Ketua DPD Demokrat Banten menyatakan akan melawan hasil KLB Demokrat
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang juga Ketua DPD Demokrat Banten menyatakan akan melawan hasil KLB Demokrat /Kabar Banten/Purnama Irawan

JURNAL GAYA – Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya turut bersuara dengan keluarnya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang menyatakan Moeldoko.

Iti  Oktavia Jayabaya yang kini menjabat Ketua Umum (Ketum) DPD Demokrat Banten menganggap hasil kongres tersebut tidak sah. Pihaknya pun masih menganggap Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demkorat yang sah.

Sebagai petinggi parpol Demokrat di wilayah Banten, Iti Octavia Jayabaya menegaskan pihaknya bersama jajaran Demokrat Banten masih solid dan setia pada kepemimpinan AHY.

Baca Juga: Surya Paloh Malah Mengungkapkan Keprihatinannya Usai Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB

"Tidak (mengakui hasil KLB), kami justru akan melawan. Jadi kami masih konsisten, komitmen terhadap AHY sebagai ketum kami," tegas Iti kepada wartawan, Jum’at 5 Maret 2021.

Bahkan diungkapkan Iti ada anak buahnya yag merupakan mantan Ketua DPC Demokrat Pandeglang yang berangkat ke Deli Serdang menghadiri KLB Demokrat. Untuk itu, dirinya menganggap kadernya tersebut sudah melanggar hukum dan ilegal.

Bahkan diungkapkannya, mantan Ketua DPC itu sudah mengikuti Pileg 2019 melalui partai lain. Dengan begitu, sudah diangkap tidak sah untuk mengikuti KLB dan dinaggap suaranya tidak sah.

Baca Juga: Singgung Soal KLB Partai Demokrat, Mustofa Nahrawardaya: Malu Banget Lihat Sepakterjang Moeldoko

Selain itu, Demokrat Banten juga sudah membentuk tim advokasi. Pembentukan itu, untuk menyelesaikan dugaan pencarian Surat Kuasa (SK) kepada mantan ketua DPC Demokrat Pandeglang, yang berangkat ke KLB.

"Ada nama Roni Bahroni, dulu Ketua DPC Pandeglang. Dia sudah nyaleg di partai lain, otomatis dia bukan anggota dan kader Demokrat. Secara legal hukum, dia tidak punya hak suara dan ini SK nya harus dibatalkan, KLB ini harus dibatalkan, karena suaranya bukan kader Demokrat yang memiliki hak suara," beber Itu yang juga Bupati Lebak Banten ini.

Baca Juga: Hanya Lima Menit Saja, Moeldoko Langsung Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB

Itu pun menegaskan Pengurus provinsi, kabupaten, kota hingga fraksi di seluruh tingkatan legislatif, akan berkomunikasi dengan kepala daerah untuk melindungi anggota DPRD nya dari Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena, PAW anggota legislatif harus melalui kepala daerah disetiap tingkatan hingga gubernur.

Dirinya pun berpesan kepada seluruh kader Demokrat Banten, untuk tidak termakan isu yang tidak benar dan tetap solid bersama AHY.

"Masing-masing ketua DPC, para fraksi akan melakukan komunikasi dengan para kepala daerah, karena ketika akan melakukan PAW kepada anggota partai, itu pasti akan di usulkan oleh kepala daerah. Termasuk kami membentuk tim advokasi," tegasnya. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x