Kabareskrim Perintahkan Anggota Polisi Tak Recoki Masyarakat yang Cari Nafkah di Masa Pandemi

- 5 Maret 2021, 19:10 WIB
Komjen Pol Agus Andrianto.
Komjen Pol Agus Andrianto. /Dok. Tribratanews.polri.go.id

Agus juga mengatakan, tujuan penegakan hukum ialah demi terciptanya ketertiban di masyarakat dan bukan sebaliknya.

Selain itu, penegakan hukum juga bertujuan menghadirkan rasa keadilan.

Menurutnya, apabila penegakan hukum justru menimbulkan ketidaktertiban, sebaiknya hal itu tidak dilakukan.

Baca Juga: Surya Paloh Malah Mengungkapkan Keprihatinannya Usai Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB

Dia juga meminta penyidik membuka ruang mediasi seluas-luasnya.

"Hukum dibuat itu harus benar-benar dapat dirasakan manfaatnya dan menimbulkan keadilan hukum. Bila korban mencabut laporan, segera hentikan,” tandas Agus.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah