JURNAL GAYA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan reserse adalah alat negara penegak hukum untuk menciptakan keadilan dan ketertiban di masyarakat.
Hal itu disampaikan pada kegiatan Commander Wish Kabareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.
Ia meminta jajarannya siap memprediksi yang akan terjadi di lapangan dan mengambil tindakan secara bijaksana.
Mantan Kapolda Sumatera Utara itu juga juga memerintahkan jajarannya bertindak profesional dan tidak mencari-cari kesalahan, terutama di masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada banyak sektor kehidupan.
"Jangan sampai inovasi-inovasi masyarakat dimatikan oleh penyidik di wilayah, hindari dan kurangi dulu, jangan sampai masyarakat mendapatkan pendapatan di tengah pandemi itu direcoki,” ujar Agus dalam keterangannya.
Menurut Agus, reserse harus menjadi bagian yang memberi solusi bagi masyarakat, bukan menjadi beban masyarakat.
“Karena yang diperangi adalah perbuatannya, bukan orangnya. Buat cara bertindak sesuai dengan situasi pandemi Covid-19,” tegas jenderal bintang tiga ini.
Baca Juga: AHY : Para Peserta di KLB Deli Serdang, Bukanlah Kader yang Sah, Banyak Kader Pecatan