JURNAL GAYA - Pagi ini, Senin, 8 Maret 2021, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yodhoyono (AHY) akan mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kedatangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kemenkumkam untuk emnindaklanjuti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua.
Dalam kesempatan tersebut Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membeberkan bukti kepada Kemenkumham bahwa KLB Deli Serdang terserbut ilegal.
Baca Juga: Ada Intimidasi Agar Hadir di KLB Demokrat, DPD Jakarta Ungkapkan Adanya Iming-iming Uang dan Jabatan
AHY dijadwalkan akan berangkat dari DPP Partai Demokrat pada pukul 8:30 WIB, dengan didampingi oleh perwakilan Majelis Tinggi partai dan 34 DPD Partai Demokrat.
"Kita akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu, 7 Maret 2021, seperti dilandir Jurnal Gaya dari https://www.pikiran-rakyat.com/ dengan judul Pagi Ini, AHY Bersama Majelis Tinggi dan 34 DPD Demokrat akan Datangi Kemenkumham.
Baca Juga: AHY Sebut Moeldoko Miliki Ambisi Pribadi Mendongkel Kepemimpinan Merebut Partai Demokrat
Menurut Syarief, nantinya mereka akan menunjukkan kepada Kemenkum Ham bahwa apa yang dilakukan KLB Deli Serdang merupakan tindakan pelanggaran hukum.
"Sama halnya dengan kita kalau bernegara, itu adalah payungnya UUD 1945, dan semuanya itu mengikat. Jadi kalau ada pelanggaran diluar AD/ART itu sama saja melanggar hukum," ucapnya.