KPU Masih Akui Kepemimpinan AHY Sesuai SK Kemenkumham

- 8 Maret 2021, 17:26 WIB
Ilham Saputra prihatian pada kisruh Demokrat
Ilham Saputra prihatian pada kisruh Demokrat /ANTARA/Susylo Asmalyah

 

 

JURNAL GAYA – Hingga kini kepemimpinan Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masih diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) KPU Ilham Saputra yang menyatakan pihaknya masih memegang Surat Keputusan (SK) Partai Demokrat dengan kepemimpinan AHY.

Baca Juga: PW GPI Laporkan Panitia KLB Demokrat Jhoni Allen Marbun dan Darmizal ke Mabes Polri, Kenapa Ya?

Bahkan diakui Ilham pihaknya mengikuti terus perkembanga konflik yang terjadi di tubuh partai berlambang Mercy tersebut pasca digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. “Kami mengikuti terus perkembangnya dari berbagai media,” ungkap Ilham saat menerima audiensi dengan DPP Partai Demokrat, di Jakarta, Senin 8 Maret.

Baca Juga: Bawa Rombongan AHY Geruduk Kemenkumham, Tegaskan Demokrat Versi KLB Moeldoko Abal-abal

Pihaknya pun menegaskan mengenai legalitas, KPU selalu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Terkait dengan konflik yang ada di demokrat kami prinsipnya turut prihatin dengan apa yang terjadi saat ini tetapi bahwa sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kemkumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan pak AHY," beber Ilham.

Ilham pun mengungkapkan hingga kini belum ada SK apapun yang masuk dari Kemenkumham mengenai hasil KLB Deli Serdang. "Saya kira KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa KPU ini yang terikat dengan peraturan UU sehingga sampai saat ini belum ada SK apapun dari kumham yang datang ke kami," tegasnya.

Baca Juga: Din Syamsudin : KLB Demokrat Mengganggu Tatanan Demokrasi Indonesia dan Tragedi Demokrasi yang Fatal!

Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asyari menambahkan, pihaknya menerima DPP Partai Demokrat pimpinan AHY karena memang lembaganya memberikan layanan kepada para peserta pemilu. "Berkaitan dengan DPP partai demokrat hadir ke KPU, KPU ini melayani sebagai peserta pemilu. Taglinenya KPU adalah KPU melayani sesuai dengan uu pemilu tersebut," jelas Hasyim.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x