KPU Masih Akui Kepemimpinan AHY Sesuai SK Kemenkumham

- 8 Maret 2021, 17:26 WIB
Ilham Saputra prihatian pada kisruh Demokrat
Ilham Saputra prihatian pada kisruh Demokrat /ANTARA/Susylo Asmalyah

Sedangkan AHY menambahkan maksud dirinya berserta DPP, DPD, dan DPC Partai Demokrat mendatangi KPU adalah untuk mencari keadilan. AHY pun menjelaskan kepada KPU mengenai KLB Deli Serdang yang menegaskan bahwa bukan hanya hasilnya yang tidak sah, namun dari sisi penyelenggaraan KLB Deli Serdang juga tidak sah.

Baca Juga: Yel-yel Lawan..Lawan...Lawan Moeldoko Sekarang Juga Menggema dari Kader Demokrat AHY

“Kami hanya ingin mencari keadilan dan juga sekaligus menjelaskan bahwa KLB Deli Serdang itu bukan hanya tidak sah tetapi penyelenggarannya pun tidak sah,” tegas AHY.

Baca Juga: Anak Buah Terlibat Korupsi, Anies Baswedan Langsung Tunjuk Pengganti

Ditambahkannya, mereka yang hadir dalam KLB tersebut merupakan orang-orang yang tidak memiliki suara yang sah. "Saksinya masih hidup semuanya insya Allah dan bisa menjelaskan dengan baik," jelasnya. Bukti-bukti otentik soal itu juga sudah diserahkan kepada Kemenkumham dan juga KPU. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah