JURNAL GAYA – Hasil penyelidikan dan investgasi antara pihak Polda Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Jabar mengenai tragedi kecelakaan bus pariwisata PO Sri Padma Kencana di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu 10 Maret 2021 malam, terjadi karena sopir tidak menguasai medan jalan.
Kadishub Jabar Hery Antasari mengungkapkan dugaan tersebut didapat dari hasil rekontruksi yang digelar bersama. “Indikasi awal pemahaman pengemudi soal rute. Bus ini kan bus pariwisata, tidak melintas reguler di jalur ini (Tanjakan Cae, red),” beber Hery kepada wartawan, Kamis 11 Maret 2021.
Ditambahkan Hery, selain untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan, rekonstruksi juga dilakukan untuk menjadi bahan evaluasi pihaknya dan instansi terkait lainnya dalam mengambil langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Kami evaluasi semuanya untuk penanganan jangka pendek hingga jangka panjangnya. Termasuk evaluasi keberadaan guard real, kontur jalan, sampai rambu-rambu lalu lintas yang tersedia dilokasi kejadian," ujarnya.
Dari hasil evaluasi dilapangan dikatakan Hery, pihak Dishub Jabar pun akan mengajukan pembangunan jalur penyelamat di Tanjakan Cae. Selanjutnya, pihak Dishub Jabar pun akan mengajukan pembangunan jalur penyelamat di Tanjakan Cae. “Kami akan ajukan pembuatan jalur penyelamat di Tanjakan Cae untuk mengantisipasi kejadian serupa,” paparnya.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Sri Padma yang Masuk Jurang di Jalan Raya Wado Sumedang Sebabkan 26 Korban Meninggal
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengungkapkan hal serupa bahwa jalur Tanjakan Cae ini bukan untuk kendaraan yang besar seperti bus pariwisata. “Jalan ini memang tidak untuk bus besar seperti ini," beber Ahmad Dofiri dilokasi kejadian, Kamis 11 Maret 2021.