Baca Juga: Mengejutkan! Raffi Ahmad Ungkap Billy Syahputra dan Amanda Manopo Putus Karena Ini!
Oleh karena itu, Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini berharap pembukaan tempat hiburan didahului dengan regulasi pencegah penularan Covid-19. Misalnya ada aturan pengelola karaoke membatasi jumlah pengunjung dalam satu ruangan, selain membatasi jam operasional.
Kemudian pengunjung harus disiplin menjalankan protokol kesehatan serta pengelola menyediakan alat pengecek suhu tubuh.
“Pengelola juga harus menyediakan sarana yang dibutuhkan untuk penerapan protokol kesehatan seperti thermo gun, hand sanitizer di setiap ruangan, masker medis, termasuk banner imbauan untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan imbauan agar mereka yang kondisi sakit tidak masuk ke karaoke,” tambahnya.
Baca Juga: 8 Artis Berstatus Janda Kaya di Indonesia, Tajir Melintir Berkat Bisnis yang Menggurita
Selain itu, Khoirudin berharap pengawasan penegakan protokol kesehatan tidak hanya melibatkan pengelola dan Satpol PP saja, tetapi juga Kepolisian dan TNI.
Ia menyatakan, Pemprov DKI harus belajar dari pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pengelola tempat hiburan.
Banyak pelaku usaha melanggar batas waktu operasional. Ironisnya, ada pelanggaran yang diketahui setelah adanya tidak pidana di tempat hiburan tersebut.
“Ini tidak boleh terjadi lagi karena pengawasan yang lemah,” tandasnya.***