GAWAT! Penikahan Anak Di Bawah Umur di Indonesia Melonjak Dua Kali Lipat Selama Pandemi Covid 19

- 17 Maret 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi pernikahan anak. Terjadi 10 juta pernikahan anak selama Pandemi Covid-19, menurut penelitian Unicef.
Ilustrasi pernikahan anak. Terjadi 10 juta pernikahan anak selama Pandemi Covid-19, menurut penelitian Unicef. /Foto: Pixabay/geraldfriedrich2/

JURNAL GAYA-----Penikahan anak di Bawah umur selama Pandemi Covid 19 semakin memperihatinkan. Karena, melonjak dua kali lipat 

Keprihatinan akan melonjaknya angka perkawinan anak di masa pandemi menjadi salah satu tema talkshow yang diangkat Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) Selasa (16/3).

 Dalam talkshow tersebut Ledia Hanifa Amaliah, anggota Komisi X DPR RI yang hadir sebagai salah seorang narasumber menyebutkan bahwa masalah perkawinan anak ini tidak dapat diatasi oleh satu dua pihak saja melainkan memerlukan “kerja keroyokan” dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kita tidak hanya bisa mengandalkan salah satu pihak misalnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja, atau BKKBN saja, tapi perlu lintas kementerian dan lembaga agar gerak dari upaya meminimalisir kejadian perkawinan anak ini bisa lebih kuat dan cepat mencapai sasaran," ujar Ledia dalam siaran persnya, Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: Tim Sukses Jokowi Jadi Alasan Edhy Prabowo Mengangkat Andreau Misanta Pribadi Jadi Staf Khusus

Aleg Fraksi PKS ini menjelaskan, kalau hanya bergerak secara sektoral tentu anggaran dan cakupan tupoksi masing-masing kementerian dan lembaga sangat terbatas. Padahal persoalan perkawinan anak ini sangat kompleks.

“Anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu anggarannya sangat kecil, BKKBN juga kecil, tupoksi juga terbatas, sementara persoalan perkawinan anak ini melibatkan banyak faktor, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, sehingga perlu kerja keroyokan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasinya," katanya.

Sejak sebelum pandemi saja, kata Ledia, masalah ekonomi dan akibat pergaulan bebas sudah kerap didengar menjadi alasan yang banyak mengemuka dari kejadian perkawinan anak. Lantas di masa pandemi kejadian perkawinan anak melonjak hampir dua kali lipat.

Baca Juga: Jokowi Dibela Fahri Hamzah, 'Saya Yakin Itu Bukan dari Presiden'

Hal itu, kata dia, terlihat dari bertambahnya permohonan dispensasi kawin ke pengadilan agama yang mencapai 34 ribu permohonan dibanding sekitar 23 ribu permohonan pada 2019.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x