Jokowi ke KPK, 'Kalau Masih Kurang Ajar Gigit Sekeras-kerasnya'

- 17 Maret 2021, 21:09 WIB
Presiden Republik Indonesia, Jokowi / tangkap layar video Youtube / Sekretariat Presiden
Presiden Republik Indonesia, Jokowi / tangkap layar video Youtube / Sekretariat Presiden /

Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pendampingan KPK dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siapkan 2.000 Dosis Vaksin COVID-19 untuk Kontingen PON XX Papua

Andi Sudirman sekaligus meminta kepada seluruh jajarannya untuk mendukung penuh program pemberantasan korupsi tersebut yang telah menjadi kesepakatan dan komitmen bersama untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.

“Pembangunan di wilayah Sulawesi Selatan akan berfokus pada pelayanan masyarakat, dengan memperhatikan pada komitmen-komitmen rencana aksi antikorupsi. Kami akan menekankan perbaikan pada sektor pengadaan barang dan jasa, perencanaan keuangan, sistem SDM yang meliputi merit sistem dan kualitas ASN, serta melakukan pembenahan dan penertiban asset daerah,” jelas Andi.

Baca Juga: Panglima TNI Terima Laporan Kenaikan Pangkat 57 Perwira Tinggi TNI

Sesuai data KPK per Desember 2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Sulsel, yang tercakup dalam sistem aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) sebesar 70,64 persen, turun dari tahun sebelumnya dengan capaian 90%. Skor tersebut menempatkan Pemprov Sulsel menempati peringkat 19 dari 25 Pemda di Sulawesi Selatan.

Kemudian, terkait penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), data per 11 Maret 2021, menunjukkan bahwa pelaporan LHKPN di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan masih rendah dengan capaian 32%.

Baca Juga: Dikagumi Kaesang Pangarep, Jessica Mila Akui Tak Menolak Jika Diajak Kencan

Hal tersebut menjadi tugas penting bagi Pemprov Sulsel, mengingat LHKPN merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi bagi para pejabat publik.

Lalu, Indeks Merit Provinsi Sulsel meraih predikat baik. Meskipun KPK masih menerima aduan bahwa terdapat dugaan penyimpangan pada pengangkatan 193 pejabat, pemberhentian pejabat, serta buruknya manajemen ASN di lingkungan Pemprov Sulsel.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah