Dua Pelaku Video Mesum di Hotel Bogor Ditangkap Polisi, Terungkap Alasan Pelaku Sengaja Membuatnya

- 19 Maret 2021, 11:23 WIB
Dua pemeran video mesum di hotel Bogor ditangkap tim Siber Polda Jabar
Dua pemeran video mesum di hotel Bogor ditangkap tim Siber Polda Jabar /DEDDY MULYANA/PRFM

 

JURNAL GAYA – Kedua pelaku yang juga pemeran video syur disebuah kamar hotel di Kabupaten Bogor akhirnya ditangkap penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar. Keduanya ditangkap dikediamannya mereka di daerah Cobinong, Kabupaten Bogor, Kamis 18 Maret 2021 malam.

Berdasarkan informasi kedua pelaku yang ditangkapk yakni berinisial RTM dan PVT. Penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

Baca Juga: Hotelnya Dijadikan Tempat Mesum, Artis Cynthiara Alona Ditetapkan Tersangka

"Betul anggota kami menangkap dua orang di rumahnya daerah Cibinong," jelas Roland saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at 19 Maret 2021. Disinggung mengenai motif para pelaku membuat video mesum tersebut, Roland belum bisa membeberkannya karena masih dalam pemeriksaan intensif.

Baca Juga: TERUNGKAP, Gisel Akui Rekam Adegan Mesum itu Saat Dirinya Mabuk Miras!

Adapun pemeran pria yang diamankan berinisial RTM (31). Sementara untuk pemeran wanita, berinisial PVT (30), keduanya diketahui saling mengenal satu sama lain."Mereka ini merupakan sepasang kekasih," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat 19 Maret 2021.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pemeran dalam video syur itu, diketahui mereka sengaja memproduksi video porno tersebut. Tujuan memproduksi video porno, untuk mendapatkan keuntungan dari hasil unggahan video porno, yang di unggah ke website Porn Hub. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x