Refly Harun Pertanyakan Sikap Hakim yang Tak Hadirkan HRS Dalam Persidangan Langsung

- 19 Maret 2021, 22:01 WIB
Habib Rizieq yang menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 16 Maret 2021.
Habib Rizieq yang menghadiri sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 16 Maret 2021. /YouTube PN Jakarta Timur

JURNAL GAYA – Sidang pembacaan dakwaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS yang digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur disoroti Pakar hukum, Refly Harun. Dirinya mempertanyakan kebijakan sidang online yang tidak mengharuskan HRS hadri langsung dalam persidangan.

“Demi kepastian hukum JPU minta sidang dilanjutkan tanpa kehadiran HRS. Kenapa tidak demi keadilan, minta hakim perintahkan hadirkan HRS secara langsung?,” tanya Refly Harun dikutip dari akun Twitternya @ReflyHZ, Jumat 19 Maret 2021.

Baca Juga: Sidang Ditunda, Habib Rizieq Protes Tidak Dihadirkan di Ruang Sidang Pengadilan

Rafly beranggapan aneh dengan sidang kali ini, dimana hanya terdakwa saja yang tidak dihadirkan dan mengikuti secara online dari Rutan. Sedangkan perangkat sidang lainnya yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pengacara terdakwa bisa hadir dalam persidangan.

“Aneh sekali, permintaan untuk sidang offline, apa beratnya? Yang diadili terdakwa. Dia harus punya akses keadilan. Alasan covid, nyatanya hakim, jaksa, kuasa hukam, pengunjung bisa hadir. Lain cerita kalau semua online,” ujarnya mempertanyakan kebijakan hakim tersebut.

Baca Juga: Fadli Zon Desak Pemerintah untuk Bebaskan Habib Rizieq di Masa Menjelang Ramadhan Ini

Seperti diketahui, HRS akhirnya menghadiri persidangan secara online dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan di Ruang Sidang Bareskrim Polri pada Jumat 19 Maret 2021. Sementara, sidang digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Habib menolak keras untuk menjalani sidang secara online. Dirinya menuntut untuk hadir seara langsung di muka persiadangan. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x