Sidang Ditunda, Habib Rizieq Protes Tidak Dihadirkan di Ruang Sidang Pengadilan

- 16 Maret 2021, 16:27 WIB
Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /Antara/

JURNAL GAYA – Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab terpaksa ditunda hari ini, Selasa 16 Maret 2021. Hal ini lantaran Habib Rizieq protes dengan proses sidang yang tidak dihadirkan di muka persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pasalnya proses persidangan kali ini, Habib Rizieq tetap di dalam Rutan Mabes Polri dan mengikuti sidang secara virtual. Untuk itu kepada majelis hakim, Habib Rizieq protes dan minta dihadirkan langsung. "Saya ingin minta dihadirkan bukan di Mabes Polri tapi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur," tegas Habib Rizieq dalam persidangan.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jalani Sidang Dakwaan Secara Online Hari ini

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu mempertanyakan mengenai ketidak hadirannya di pengadilan. Padahal Jaksa Penuntut Umum (JPU) hadir dan mengikuti persidangan secara langsung seperti biasanya.

"Kalau menyangkut masalah covid, kita ada prokes (protokol kesehatan) yang bisa kita ikuti dan penasihat hukum. Serta, Jaksa Penuntut Umum yang saya lihat jumlahnya banyak, mereka bisa dihadirkan dan boleh hadir di ruang sidang. Kenapa saya seorang diri kok tidak dihadirkan di ruang sidang. Ini yang menjadi pertanyaan besar saya," tanya Habib Rizieq kepada majelis hakim.

Baca Juga: Fadli Zon Desak Pemerintah untuk Bebaskan Habib Rizieq di Masa Menjelang Ramadhan Ini

Dengan adanya protes dari terdakwa Habib Rizieq akhirnya Majelis Hakim menunda sidang pembacaan dakwaan kasus kerumunan Petamburan. Sidang perdana itu ditunda usai Habib Rizieq dan tim kuasa hukumnya memprotes lantaran sinyal internet jelek hingga menggangu proses persidangan.

Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa pun akhirnya menerima keluhan tersebut. Dia memutuskan menunda persidangan dan melanjutkannya kembali pada Jumat 19 Maret 2021. "Dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," tegas Suparman. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x