Habib Rizieq Shihab Tolak Keras Soal Perpres Jokowi Tentang Investasi Miras, Induk Dari Segala Maksiat

- 1 Maret 2021, 10:30 WIB
kolase foto jokowi dengan habib rizieq
kolase foto jokowi dengan habib rizieq /Instagram.com/@nimaderiska

JURNAL GAYA – Habib Rizieq Shihab menolak keras diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terutama dibagian investasi minuman keras. Melalui Kuasa Hukumnya Aziz Yanuar, Habib Rizieq mengungkapkan respon kerasnya terhadap peraturan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo tersebut.

Baca Juga: MUI Minta Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ini Soal Masa Depan Generasi Bangsa

"Saya menolak investasi miras di wilayah NKRI. Miras membunuh masa depan generasi bangsa," ujar Aziz Yanuar menyampaikan pesan Habib Rizieq, Minggu malam, 28 Februari 2021. Dilanjutlan Aziz, kliennya mengaku sangat tidak setuju dengan kebijakan investasi miras itu. "Miras adalah induk dari segala macam bentuk maksiat," lanjut Aziz menirukan ucapan Habib Rizieq.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid : MUI Nyatakan Sudah Jelas Miras Haram, Investasi Miras Dibiarkan Padahal Wapresnya dari MUI

Bahkan Habib Rizieq pun sejak beberapa tahun lalu melalui Front Pembela Islam-nya itu selalu menolak tegas dan tidak ragu-ragu mengobrak-ngabrik kios penjual minuman keras. Beberapa kali bahkan tindakannya tersebut mengundang bentrokan.

Baca Juga: Desak Jokowi Cabut Izin Investasi Miras, Senator asal Papua Barat: Tak Miliki Niat Baik Bangun Papu

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal pada 2 Februari 2021. Perpres telah diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Dengan kebijakan itu, industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran. Bahkan Jokowi pun mendukungnya.

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x