MUI Minta Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ini Soal Masa Depan Generasi Bangsa

- 1 Maret 2021, 10:05 WIB
Cholil Nafis menolak dengan tegas izin investasi miras.*
Cholil Nafis menolak dengan tegas izin investasi miras.* //Twitter/@cholilnafis

JURNAL GAYA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis meminta agar pemerintah mencabut Perpres Investasi Miras. Cholil menegaskan aturan ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat.

Baca Juga: Jenazah Artidjo Alkotsar Dimakamkan di Komplek Pemakaman Keluarga Besar UII

“Saya pikir harus dicabut kalau mendengarkan pada aspirasi rakyat karena ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat,” ujar Cholil dalam keterangan tertulisnya yang disampakan kepada wartawan, Senin 1 Maret 2021.

Hal ini menanggapi pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021. Dengan kebijakan itu, industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran. Bahkan Jokowi pun mendukungnya.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid : MUI Nyatakan Sudah Jelas Miras Haram, Investasi Miras Dibiarkan Padahal Wapresnya dari MUI

Aturan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di empat provinsi. Empat provinsi tersebut di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal setempat.

Baca Juga: Sesalkan Jokowi Resmikan Izin Investasi Miras, Ketua DPP PPP Ingatkan Akan Picu Angka Kriminalitas

Menanggapi hal itu, Cholil menegaskan untung hanya untuk investasi saja, namun mudhorotnya untuk masa depan umat, bahkan Papua saja menolak. “Mungkin untungnya investasi iya, tapi mudhorotnya untuk masa depan umat, bahkan Papua sendiri sudah menolak dengan tegas,” jelasnya.

Baca Juga: Industri Miras Jadi Usaha Terbuka, Wanti MUI: Kebijakan Tersebut Sangat Cederai Perasaan Umat Islam

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah