Menurutnya, tidak bijak mengaku berjuang di jalan politik, tapi tidak memaknai dan menjalankannya dalam perspektif yang baik.
Baca Juga: Sidang Habib Rizieq, Lima Orang Simpatisan di Depan Pengadilan Diamankan Polisi
Partai politik ini adalah sarana yang bertujuan menjadi sarana pendidikan dan sosialisasi.
“Apa jadinya negara ini, jika pemimpinnya ke depan hanya mengejar ambisi kekuasaannya dengan cara-cara yang tidak beradab dan tidak bermartabat, serta inkonstitusional dengan melakukan hasutan, tekanan, dan pecah belah,” tuturnya.
Sementara itu KPK tidak akan terpengaruh dengan pihak-pihak lain terutama yang berkaitan dengan urusan politik dalam mengusut suatu kasus.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri merespons Partai Demokrat kubu Moeldoko yang menyebut sampai saat ini Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas belum tersentuh hukum dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.
"KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum," ujar Ali dalam keterangannya, Jumat, 26 Maret 2021.
Ali Fikri mengatakan penanganan perkara yang dilakukan KPK adalah murni proses hukum yang didasarkan pada alat bukti.
Ia juga menegaskan tidak ada kaitan dengan hal lain di luar penegakan hukum.