AHY Masih Tercatat Resmi di Kemenkumham, Kubu Moedoko 'Gaspol' Lakukan Penertiban Partai Demokrat

- 30 Maret 2021, 11:53 WIB
AHY Masih Tercatat Resmi di Kemenkumham, Kubu Moedoko 'Gaspol' Lakukan Penertiban Partai Demokrat.
AHY Masih Tercatat Resmi di Kemenkumham, Kubu Moedoko 'Gaspol' Lakukan Penertiban Partai Demokrat. /Dok. NTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay dan Instagram @agusyudhoyono.

JURNAL GAYA - Merespon isi jumpa pers Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi, Ketua Umum tandingan PD, Moeldoko memberikan tanggapannya.

Melalui juru bicara Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Muhammad Rahmad, Moeldoko menilai pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal partai.

Alasannya, AHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko yang saat ini masih menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.

Baca Juga: KPK Panggil Dua Saksi Kasus Menghalangi Penyidikan Pada Perkara Nurhadi

“AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner. Majelis Tinggi pimpinan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah dibubarkan oleh kongres luar biasa Partai Demokat. Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko,” ujar Rahmad sebagaimana dikutip dari ANTARA, Selasa 30 Maret 2021.

Selanjutnya menurut Rahmad, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko siap menertibkan internal Partai Demokrat dan ia mengajak semua kader untuk tetap menjaga kekompakan. 

“Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam waktu secepatnya akan mengambil langkah-langkah penertiban di internal partai dan mengimbau kepada kader partai di daerah untuk tetap bersatu dan utuh di dalam rumah besar Partai Demokrat,” kata Rahmad.

Baca Juga: Kemenhub Tengah Menyusun Aturan Pengendalian Transportasi Saat Mudik Lebaran 2021 Dilarang

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, DPP Partai Demokrat versi tandingan ini telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x