AHY Masih Tercatat Resmi di Kemenkumham, Kubu Moedoko 'Gaspol' Lakukan Penertiban Partai Demokrat

- 30 Maret 2021, 11:53 WIB
AHY Masih Tercatat Resmi di Kemenkumham, Kubu Moedoko 'Gaspol' Lakukan Penertiban Partai Demokrat.
AHY Masih Tercatat Resmi di Kemenkumham, Kubu Moedoko 'Gaspol' Lakukan Penertiban Partai Demokrat. /Dok. NTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay dan Instagram @agusyudhoyono.

Namun sampai saat ini, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Umum (AHU) belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang disetorkan  para penyelenggara KLB.

Sementara ini, Kemenkumham dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencatat AHY dan jajarannya sebagai ketua umum serta pengurus resmi dari Partai Demokrat.

“Mari bangun dan besarkan Partai Demokrat yang demokratis menuju Indonesia Maju. Mari jaga Partai Demokrat dari pengaruh radikal, kesewenang-wenangan, dan otokrasi keluargaisme. Partai Demokrat adalah milik kita semua masyarakat Indonesia, bukan milik satu dua orang,” pungkas Rahmad. ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x