Namun sampai saat ini, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Umum (AHU) belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen yang disetorkan para penyelenggara KLB.
Sementara ini, Kemenkumham dan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mencatat AHY dan jajarannya sebagai ketua umum serta pengurus resmi dari Partai Demokrat.
“Mari bangun dan besarkan Partai Demokrat yang demokratis menuju Indonesia Maju. Mari jaga Partai Demokrat dari pengaruh radikal, kesewenang-wenangan, dan otokrasi keluargaisme. Partai Demokrat adalah milik kita semua masyarakat Indonesia, bukan milik satu dua orang,” pungkas Rahmad. ***