Inisiator KLB Deli Serdang Ujug-ujug Desak SBY dan AHY Minta Maaf kepada Jokowi dan Moeldoko

- 2 April 2021, 16:26 WIB
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021.
Situasi KLB Demokrat di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum, Jumat, 5 Maret 2021. /Antara Foto/Endi Ahmad

 

JURNAL GAYA - Setelah ditolak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ujug-ujug Juru Bicara Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Muhammad Rahmad meminta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Ia menyatakan, tudingan mereka ihwal keterlibatan pemerintah dalam pelaksanaan KLB Demokrat di Deli Serdang ternyata salah.

Soalnya Kementerian Hukum dan HAM telah menolak permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB.

Mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat 2010-2015 Muhammad Rahmad. Tangkapan layar YouTube/Akbar Faizal Uncensored
Mantan Wakil Direktur Eksekutif DPP Partai Demokrat 2010-2015 Muhammad Rahmad. Tangkapan layar YouTube/Akbar Faizal Uncensored

"Sebagai hamba yang beriman, dan menjelang puasa Ramadan, mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, pemerintah dan kepada Bapak Moeldoko, karena telah menuduh macam-macam," ujar Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 2 April 2021.

Ia pun menyatakan, pihaknya menghormati keputusan Kemenkumham yang menolak kepengurusan hasil KLB.

Baca Juga: Usai Ditabrak dan Ditodong 'Koboi' di Duren Sawit, Begini Kondisi Dua Perempuan yang Jadi Korban

Menurut dia, hal tersebut membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi dalam persoalan internal Demokrat.

"Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang telah menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Purwakarta Berhasil Menjadi Daerah Tertinggi Serapan Vaksinnya di Jawa Barat

Dengan demikian, AHY artinya masih diakui sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah berdasarkan hasil Kongres 2020 oleh pemerintah.

Yasonna mempersilakan kubu Moeldoko untuk menggugat masalah internal partai ke pengadilan. Meski hal itu pun dikritik mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Cimahi Jumat, 2 April 2021. Pagi Cerah Siang Turun Hujan

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyentil pihak-pihak yang selama ini menganggap pemerintah ikut campur dalam kisruh PartaiDemokrat.

Ia pun menyatakan hal tersebut tidak benar.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x