KPK Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri dan DPO Lainnya

- 6 April 2021, 18:58 WIB
Buronan KPK Harun Masiku diceraikan istrinya Hildawati Djamrin.
Buronan KPK Harun Masiku diceraikan istrinya Hildawati Djamrin. /PR Tasikmalaya/

 

JURNAL GAYA – Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap para buronan salahsatunya Harun Masiku rupanya langsung ditanggapi. Deputi Penindakan KPK Karyoto menghimbau agar buronan lainnya untuk bisa menyerahkan diri kepada KPK.

Hal ini seiring dengan ditangkapnya buronan pemilik PT. Borneo Lumbung Energi, Samin Tan yang buron dan ditetapkan Daftar Pencarian Orang atau DPO sejak April 2020 lalu. "Saya mengimbau kepada para DPO lain (termasuk Harun Masiku) yang masih belum tertangkap saya mohon untuk bisa menyerahkan diri," harap Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Hidayat Nurwahid Desak KPK Tangkap Buronan Harun Masiku dan Syamsul Nusalim Korupsi 4,5 Triliun

Beberapa daftar buronan KPK diantaranya mantan Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang dijerat kasus suap PAW anggota DPR RI tahun 2019-2024. Harun diketahui telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu kini sudah divonis di pengadilan tingkat pertama.

Lalu, Izil Azhar masuk DPO KPK dalam kasus perkara suap proyek bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Bahkan Irwandi pun sudah selesai menjalani hukuman penjara.

Kemudian, Surya Darmadi owner PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang terlibat kasus suap terkait pengajuan Revisi alih Fungsi Hutan di provinsi Riau tahun 2014. KPK menetapkan Surya Darmadi sebagai buronan KPK sejak tahun 9 Agustus 2019.

Terakhir, Kirana Kotama selaku agen eksklusif PT. PAL Persero. Ia masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK lantaran teribat kasus suap pengadaan kapal SSV untuk pemerintah Filipina tahun 2014 sampai 2017 dan dirinya masuk DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Baca Juga: Hidayat Nurwahid Apresiasi KPK Tangkap Buronan Samin Tan, Tinggal Harun Masiku dan Syamsul Nusalim

Karyoto pun berharap masyarakat terus memberikan informasi kepada KPK ataupun kantor kepolisian terdekat bila mengetahui keberadaan para DPO ini. Lantaran, lembaga antirasuah juga bekerjasama dengan kepolisian untuk terus mengejar para buronan koruptor ini.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x