JURNAL GAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus buronan KPK, Harun Masiku. Salasatunya dengan memeriksa kerabat Harun yakni Daniel Tonapa Masiku dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Selasa, 19 Januari 2021.
Baca Juga: 11 Fakta Kontroversi Harun Yahya, No 10 Bikin Shock Penyuka Kittens!
Pria yang juga dikenal seorang pengacara ini didalami oleh penyidik mengenai komunikasi dengan Harun Masiku yang Harun Masiku. "Daniel Tonapa Masiku (Pengacara) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HAR (Harun Masiku). Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka HAR. Itu yang kami dalami," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 20 Januari 2021.
Baca Juga: KPK Menyatakan Penangkapan Harun Masiku Menjadi Utang yang Harus Dibayar Penyidik
KPK memiliki tugas yang belum selesai mengungkap buronan Harun Masiku. Untuk itu, Ali menegaskan KPK berkomitmen untuk menyelesaikan proses penyidikan Harun Masiku yang kini masih buron.
"Saat ini tersangka HAR masih berstatus DPO KPK dan ini masih tetap menjadi kewajiban KPK untuk secepatnya menemukan yang bersangkutan serta menyelesaikan pemberkasan perkaranya hingga tuntas," terangnya.
Baca Juga: PDIP Sampaikan Raport Merah ke Anies Baswedan, Refly Harun: Gubernur Gagal dan Agak Ngarang Sedikit
Sementara itu, Daniel mengklaim tidak mengetahui sama sekali keberadaan Harun Masiku. Daniel menjelaskan bahwa Harun memang sempat tinggal bersama dirinya, jauh sebelum adanya kasus suap pengurusan PAW Anggota DPR. Hanya saja, Daniel mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan Harun selama tiga tahun belakangan.
"Terakhir saya ketemu itu mungkin tiga atau empat tahun yang lalu. Saya sama sekali tidak ada informasi yah," beber Daniel setelah diperiksa penyidik KPK, Selasa, 19 Januari 2021.