KPK Dalami Kerabat Harun Masiku untuk Lacak Keberadaannya

- 20 Januari 2021, 13:55 WIB
Pengacara Daniel Tonapa Masiku (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Daniel Tonapa Masiku diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku pada perkara kasus dugaan suap kepada kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Pengacara Daniel Tonapa Masiku (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/1/2021). Daniel Tonapa Masiku diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku pada perkara kasus dugaan suap kepada kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Baca Juga: Refly Harun : Sulit Bersikap Adil Pada Ormas yang Berseberangan Dengan Pemerintah Berkuasa

Harun Masiku merupakan mantan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Tetapi, Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan berhasil melarikan diri. Bahkan KPK sudah menetapkan Harun sejak Januari 2021 silam. Tak hanya itu, Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah