KPK Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri dan DPO Lainnya

- 6 April 2021, 18:58 WIB
Buronan KPK Harun Masiku diceraikan istrinya Hildawati Djamrin.
Buronan KPK Harun Masiku diceraikan istrinya Hildawati Djamrin. /PR Tasikmalaya/

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid untuk menangkap buronan KPK lainnya. Bahkan politisi PKS itu sampai menyebut dua nama yang santer akhir-akhir ini yakni Harun Masiku dan Syamsu Nursalim yang terlibat korupsi senilai Rp4,5 Triliun.

“Demi keadilan hukum, penting itu dijadikan spirit unt semangati KPK bisa juga tangkap buronan yg lain spt Harun Masiku, dan semestinya juga thd Syamsul Nursalim dg kasus korupsi rp 4,5T nya itu,” harap Hidayat dalam twitter pribadinya, @hnurwahid, Selasa 6 April 2021.

Hidayat pun sebelumnya mengapresiasi KPK yang berhasil menangkap Samin Tan. Samin Tan merupakan Buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dan juga pemilik pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Mental (BLEM) itu menjadi DPO sejak 6 April 2020 silam. “Kita apresiasi  @KPK_RI  yg bisa tangkap buronan kasus korupsi;Samin Tan,” ujar Hidayat. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah