Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj: Tidak Boleh Ada Paksaan Intimidasi

- 6 April 2021, 20:56 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. /ANTARA/Reno Esnir


JURNAL GAYA - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj menyatakan sifat intoleran merupakan hal yang bertentangan dengan Islam.

"Mengutuk segala bentuk kekerasan. Intoleransi saja itu bertentangan dengan Islam," ungkapnya usai menghadiri pengukuhan pengurus PCNU Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 April 2021, ketika dimintai pendapatnya mengenai rentetan aksi teror di Indonesia belakangan ini.

Kia Said menyebutkan umat Islam bahkan tidak dibolehkan untuk memaksa umat lain untuk memeluk agama Islam.

"Hasyim Al Khazraj punya anak, enggak mau masuk Islam. Marah ayahnya, mau dibunuh mengancam anaknya. Turun ayat La Iqra Fiddin, tidak boleh memaksa masuk Islam. Itu sejarah. Tidak boleh ada paksaan intimidasi," ungkap Kiai Said.

Baca Juga: WASPADA, BMKG Peringatkan Banjarnegara dan Purbalingga Berpotensi Cuaca Buruk Hingga 8 April

Senada, Wakil Ketua PCNU Kabupaten Bogor Saepudin Muhtar alias Gus Udin menyebutkan bahwa rentetan aksi teror yang dianggap melibatkan suatu agama, justru merupakan perilaku yang dimusuhi oleh semua agama.

"Aksi yang dilaksanakan dan terjadi akhir-akhir ini kejahatan kemanusiaan yang merupakan musuh semua agama, kejahatannya tidak dibenarkan agama apapun," terangnya.

Baca Juga: Ternyata KPK Tangkap Buronan Samin Tan di Sebuah Cafe Kawasan MH. Thamrin

Ketua Bidang Pendidikan MUI Kabupaten Bogor itu berharap ada benteng yang kokoh pada setiap diri warga, agar tidak terkontaminasi paham radikal yang mengatasnamakan agama.

"Masyarakat Kabupaten Bogor dengan kultur religius diharapkan bisa membentengi diri dari badai tsunami pemikiran-pemikiran (radikal) itu," kata Gus Udin.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x