Ternyata KPK Tangkap Buronan Samin Tan di Sebuah Cafe Kawasan MH. Thamrin

- 6 April 2021, 20:31 WIB
Bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal, Samin Tan ditangkap KPK.
Bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal, Samin Tan ditangkap KPK. /Restu Fadilah/Arahkata

JURNAL GAYA – Terungkap bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap buronan yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Samin Tan di sebuah Cafe Kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Tim Satgas KPK mendapatkan informasih bahwa buronan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal itu tengah nongkrong pada Senin 5 April 2021 di cafe tersebut.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengungapkan, penangkapan berawal dari tim Satgas mendapat informasi keberadaan Samin Tan di sebuah Cafe kawasan MH. Thamrin. Tidak ingin kehilangan lagi, Tim pun langsung bergerak cepat melakukan pengintaian sekaligus penangkapan.

Baca Juga: Hidayat Nurwahid Apresiasi KPK Tangkap Buronan Samin Tan, Tinggal Harun Masiku dan Syamsul Nusalim

"Tim bergerak dan memantau keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu cafe yang berlokasi di wilayah Jalan M. H Thamrin, Jakarta Pusat dan langsung dilakukan penangkapan,” beber Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Dikatakan Karyoto saat ditangkap, Samin Tan tidak seorang diri melainkan tenagh ditemani anak buahnya. Setelah dipastikan itu merupakan buronan KPK Samin Tan, petugas pun langsung menangkapnya. "Sedang di cafe entah dia (Samin Tan) minum kopi atau apa sama anak buahnya," ujarnya.

Tim kemudian langsung menggiring Samin Tan ke Gedung KPK untuk menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK pun langsung melakukan penahanan terhadap Samin Tan. Ia ditahan untuk 20 hari pertama mulai 6-25 April 2021

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, sebelum dilakukan penahanan tersangka Samin Tan sementara akan diisolasi mandiri selama 14 hari di Kavling C-1.

Baca Juga: KPK Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri dan DPO Lainnya

Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta bantuan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah. PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x