Eni yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni juga disebut meminta uang Rp5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.
Bahkan uang Rp 5 miliar dari Samin Tan ditransfer melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar. ***