Hadapi Mudik Lebaran 2021, Dishub Jabar Siapkan 338 Titik Penyekatan

- 8 April 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi penyekatan jalan.
Ilustrasi penyekatan jalan. /RRI

JURNAL GAYA – Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan untuk mudik Lebaran 2021. Menghadapi kebijakan tersebut Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah menyiapkan skenario yakni sebanyak 338 titik penyekatan.

Titik-titik  tersebut akan dijaga oleh petugas gabungan (dinas perhubungan, kepolisian, TNI dan Satpol PP) di wilayah Jawa Barat untuk mencegah pemudik dan pemudik dini Lebaran 2021. "Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten kota di Jabar. Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja," ujar Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar, pada diskusi tentang ‘Larangan Mudik’ yang digelar oleh Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Kota Bandung, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Ketua DPR RI Puan Maharani: Tak Boleh Ada Kebijakan yang Bingungkan Masyarakat

Iskandar mengungkapkan sebanyak 338 titik penyekatan tersebut diantaranya tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 13 titik dan di Sukabumi sebanyak lima titik. "Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak karena tadi penyekatan itu kan harus memperhentikan kendaraan. Nah kalau orangnya bukan hanya dari dishub kan enggak bisa melakukan itu," tambahnya.

Tak hanya itu, Iskandar menambahkan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat juga akan melibatkan petugas dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait penjagaan di titik penyekatan tersebut. "Kita juga akan libatkan dishub tingkat kabupaten kota dan tentu kita akan ada penambahan anggaran. Kita usulkan ke Pemprov Jabar. Apakah anggaran ini ditambahkan karena kita akan melakukan penyekatan," bebernya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Godok Terus Skenario Larangan Mudik 2021, Tapi Pola Penyekatan Sudah Dipersiapkan

Ditambahkannya, Dishub Jabar mengantisipasi pemudik dini Lebaran Tahun 2021 di wilayah Jawa Barat. "Sampai saat ini Pak Menhub belum mengeluarkan kebijakan terkait Permenhub juknis larangan mudik. Itu belum dikeluarkan kami dari Dishub Jabar malah sedang memikirkan tentang mudik dini ini bisa diantisipasi," terangnya.

Pihaknya pun berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 karena hal tersebut untuk mengendalikan kasus virus corona di Indonesia. "Situasi terakhir kondisi kita di Jabar membaik untuk COVID-19. Akan tetapi, atas pertimbangan lintas sektor, setelah libur panjang kemarin selalu terjadi lonjakan kasus. Sehingga kita khawatir upaya kita untuk memberantas COVID-19 jadi sia-sia," harapnya. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x