Sikapi Larangan Mudik 2021, Polisi Siapkan 333 Titik Penyekatan di Sepanjang Jalur Mudik

- 3 April 2021, 06:28 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi saat bertemu Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono
Menhub Budi Karya Sumadi saat bertemu Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono /Kabar Tegal/Humas Polri

 

JURNAL GAYA – Pasca dikeluarkannya larangan mudik oleh pemerintah, pihak Kepolisian langsung bergerak cepat. Pihak kepolisian sudah menyiapkan 333 titik penyekatan disepanjang jalur mudik. 

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengungkapkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membahas penanganan lalu lintas pasca larangan mudik.

"Beliau (Menhub) memberikan atensi secara penuh terkait persiapan larangan mudik 2021 ini," jelas Istiono di gedung NTMC Polri, Jumat 2 April 2021. Pihaknya pun terus melakukan koordinasi hingga nanti pelaksanaan di lapangan bisa berjalan sinergi.

Baca Juga: Kemenhub Tengah Menyusun Aturan Pengendalian Transportasi Saat Mudik Lebaran 2021 Dilarang

"Kita juga lakukan koordinasi secara terus menerus untuk menyamakan persepsi nanti di lapangan seperti apa. Tentunya, ini berangkat dari salus populi suprema lex esto (dimana keselamatan rakyat memiliki hukum tertinggi)," tambahnya.

Dalam persiapan larangan mudik ini, Istiono menjelaskan pihaknya akan menyiapkan ratusan titik penyekatan jalur arteri dan tol, yang mana mencakup area Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. "Karena ada larangannya, Korlantas Polri sampai dengan saat ini sudah mempersiapkan 333 titik penyekatan jalur mulai dari jalur tol Jawa dan luar Jawa," jelasnya.

Penyekatan itu pun akan difokuskan ke jalur-jalur yang menghubungkan Jakarta hingga ke kawasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. "Fokusnya mencakup jalur Jakarta menuju Jawa Barat dan Jawa Tengah, yang melalui tol, jalur Pantura, jalur selatan dan tengah. Ini kita lakukan penyekatan agar masyarakat tidak bisa melakukan mudik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," tegasnya.

Baca Juga: Setelah Pemerintah Pusat, Giliran Pemkab Purwakarta Melarang Mudik Bagi Warganya

Sebagai informasi, pemerintah resmi melarang mudik Lebaran (Hari Raya Idul Fitri) tahun 2021 ini. Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x