Presiden Jokowi Resmi Teken Keppres Larangan Mudik 2021: Hadang 81 Juta Pemudik Tahun Ini

- 13 April 2021, 20:08 WIB
Presiden Jokowi Resmi Teken Keppres Larangan Mudik 2021: Hadang  81 Juta Pemudik Tahun Ini
Presiden Jokowi Resmi Teken Keppres Larangan Mudik 2021: Hadang 81 Juta Pemudik Tahun Ini /Instagram/@jokowi.

Kementerian Perhubungan menghentikan operasi moda transportasi baik darat, laut maupun udara selama masa pelarangan tersebut, terkecuali untuk beberapa kegiatan seperti pengiriman logistik, perjalanan dinas, kebutuhan darurat pelayanan kesehatan dan kepentingan mendesak lainnya.

Baca Juga: BNPB Minta 30 Kepala Daerah Siaga, Hujan Super Lebat Disertai Angin Kencang Menggempur Selama Sepekan

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menyebutkan jika pemerintah tidak melarang mudik, maka akan terdapat 81 juta masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Beberapa hari menjelang lebaran, Kementerian Perhubungan akan menghentikan operasi moda transportasi baik darat, laut maupun udara selama masa pelarangan tersebut, terkecuali untuk beberapa kegiatan seperti pengiriman logistik, perjalanan dinas, kebutuhan darurat pelayanan kesehatan dan kepentingan mendesak lainnya.

Adapun Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna ANTV Selasa 13 April 2021 Radha Menemui Adiyogi untuk Mengembalikan Ingatannya

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menyebutkan jika pemerintah tidak melarang mudik, maka akan terdapat 81 juta masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.***

 

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x