Ali Mochtar Ngabalin Beri Becoroan Presiden Jokowi Segera Reshuffle Kabinet: Siapa Orangnya? Kita Belum Tahu

- 14 April 2021, 11:57 WIB
Ali Mochtar Ngabalin Beri Becoroan Presiden Jokowi Segera Reshuffle Kabinet: Siapa Orangnya? Kita Belum Tahu
Ali Mochtar Ngabalin Beri Becoroan Presiden Jokowi Segera Reshuffle Kabinet: Siapa Orangnya? Kita Belum Tahu /Instagram.com/@ngabalin ​/



JURNALGAYA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat ini bakal melakukan reshuffle kabinet.

Presiden bakal melantik menteri baru di posisi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek).

Selain itu, Ngabalin pun mengungkapkan bakal ada menteri baru untuk jabatan Menteri Investasi.

Disebutkan, menteri itu akan merangkap jabatan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Presiden Insyaallah akan melantik menteri baru Menteri Dikbud/Ristek, Menteri Investasi/Kepala BKPM," kata Ngabalin lewat akun Twitter @AliNgabalinNew, Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Jokowi Larang Seluruh Kementrian dan Lembaga Negara Gelar Acara Buka Bersama

Ngabalin menjelaskan pelantikan dua nama menteri baru itu menyusul perubahan kementerian.

Perubahan nomenklatur kementerian itu telah disepakati pemerintah dan DPR RI pekan lalu.

Meski begitu, Ngabalin mengaku belum tahu apakah dua menteri yang menjabat saat ini, Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadalia terimbas reshuffle kabinet.

Ia pun belum tahu siapa nama menteri yang akan dilantik dalam dua jabatan baru tersebut.

"Nomenklatur kementerian itu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, orangnya kan kita belum tahu. Tapi pasti Presiden melantik Menteri Investasi/Kepala BKPM. Siapa orangnya? kita belum tahu," ujarnya.

Baca Juga: Joe Taslim : Tantangan Berat Perankan Sub Zero ‘Mortal Kombat’, Harus Bisa 3 Bahasa!

Ngabalin menyampaikan reshuffle kabinet kemungkinan digelar pekan ini. Akan tetapi, ia tak tahu detail perombakan kabinet yang direncanakan Jokowi.

"Kalau pun ada menteri lain atau ada yang digeser sana, geser sini, menurut pasal 17 itu UUD Negara Republik Indonesia Tabun 1945, beliau memiliki kewenangan yang namanya hak prerogatif," tandasnya.

Sebelumnya, kabar reshuffle kabinet muncul ke publik setelah ada perubahan nomenklatur sejumlah kementerian.

Perubahan itu berdasarkan persetujuan pemerintah dan DPR RI yang disahkan pada Jumat, 9 April 2021.

Dalam kesepakatan itu, Kemenristek akan dilebur ke dalam Kemendikbud. Selain itu, ada pembentukan lembaga negara baru bernama Kementerian Investasi.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x