Dia mengatakan, personel gabungan tidak hanya meminta putar balik jika ada pemudik. Bagi kendaraan truk barang yang nekat menyelundupkan pemudik akan dikenai sanksi tilang. Kemudian, kata dia, pihak Dinas Perhubungan juga sudah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal larangan mudik. ***