Bakamla Usir Kapal Tanker Berbendera Yunai Mondar-mandir di Perairan Indonesia

- 18 April 2021, 16:24 WIB
Kapal patroli Bakamla RI, KN Singa Laut 402 memberi peringatan kepada kapal tanker asal Yunani, MT MGD, karena lalu lalang di perairan Maluku.
Kapal patroli Bakamla RI, KN Singa Laut 402 memberi peringatan kepada kapal tanker asal Yunani, MT MGD, karena lalu lalang di perairan Maluku. /Antara/Dok Bakamla RI/

JURNAL GAYA – Sebuah kapal tanker berbendera Yunani terlihat mondar mandir di dalam Perairan Maluku pada Kamis 4 April 2021. Keberadaan kapal tersebut terpantau oleh Badan Kemananan Laut (Bakamla) RI yang kemudian diusir keluar dari perairan Indonesia.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, mengtakan pengusiran ini bermula ketika KN Singa Laut-402 mendapatkan laporan dari Puskodal Bakamla RI terkait adanya kapal asing berbendera Yunani masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia atau ZEEI.

Baca Juga: Kepergok Keruk Ikan di Wilayah Indonesia, Bakamla Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam

"Kemudian setelah dipantau, kapal yang memiliki nama lambung MT MGD memasuki wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III di perairan Maluku dengan haluan yang berubah-ubah," beber Wisnu dalam keterangan tertulisnya pada Minggu 18 April 2021.

Usai mendapatkan laporan, KN Singa Laut 402 pun langsung bergerak dan mendekati kapal tersebut untuk dilakukannya pemeriksaan.

Dijelaskan lebih lanjut, ternyata Kapal MT MGD tersebut tengah menjalani perjalanan lintas laut dari Republik Rakyat Tiongkok (RTT) ke Australia. Namun, haluan kapal tersebut tidak jelas dan hanya mondar-mandir dalam beberapa waktu dalam ALKI III.

"Dari pemeriksaan, kru kapal menyebutkan kalau mereka tengah menyesuaikan waktu tiba di Australia. Tentunya, ini sangat menimbulkan kecurigaan dari petugas yang berjaga di Bakamla RI, karena perilaku awak kapal dapat mengganggu lalu lintas pelayaran dalam ALKI," tambahnya.

Baca Juga: Keren, Puluhan Kapal Patroli Bakamla RI Kini Dilengkapi Senjata 12,7 mm

Mereka pun akhirnya diperintahkan untuk meninggalkan perairan Indonesia. "Akhirnya, dengan sangat tegas KN Singa Laut 402 memerintahkan kepada awak kapal agar mengubah haluan jalur pelayaran ke arah selatan dan langsung menuju Australia tanpa berputar-putar di area ALKI III," jelasnya.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x