Ketua MUI : Jozeph Paul Zhang, Orang yang Arogan dan Sombong Perlu Diberi Pelajaran!

- 19 April 2021, 06:22 WIB
 Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis. //Antara

JURNAL GAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak penegak hukum untuk memproses kasus penista agama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26. Hal ini ditegaskan Ketua MUI KH. Cholil Nafis harus diberikan pelajar dan tindakan hukum yang tegas terhadap Jozeph Paul Zhang.  Bahkan Jozeph Paul Zhang pun dituding menghina agama Islam dengan pernyataannya.

“Orang itu memang arogan dan sombong keterlaluan, perlu diberi pelajaran,” kata Cholil melalui Twitter yang dikutip pada Senin 19 April 2021.

Baca Juga: Mabes Polri Buru Joseph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26, Koordinasi Dengan Interpol

Diakuinya, Cholil pun sudah menghubungi Pihak Kepolisian agar memproses hukum Paul Zhang.  Hal ini sangat penting agar tidak menyulut amarah umat Islam. “Kalau toh dia di luar negeri juga harus diproses, karena dia masih warga Indonesia,” pesannya.

Diketahui, Jozeph Paul Zhang diduga melakukan penistaan agama karena mengaku nabi ke-26 saat menggelar zoom meeting berdiskusi dengan rekannya terkait ‘Puasa Lalim Islam’, dan diunggah ke akun Youtube Joseph Paul Zhang pada Kamis, 15 April 2021.

Paul Zhang mengatakan dari dulu kalau bulan puasa itu adalah bulan yang paling tidak nyaman, apalagi kalau sudah dekat-dekat dengan Lebaran Hari Raya Idul Fitri. “Dum dum breng, sarimin pergi ke pasar. Itu udah paling mengerikan, horor banget,” kata Paul Zhang dikutip dari Youtube pada Minggu, 18 April 2021.

Baca Juga: Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi Ke-26, Menag Yaqut Cholil Qoumas Desak Polisi Tindak Tegas: Siapapun Pelakunya

Paul Zhang pun bahkan menantang dengan membuat sayembara mengenai siapa saja yang berani melaporkannya ke polisi akan diberi hadiah berupa uang.

“Yang bisa laporin gue ke polisi penistaan agama, nih gue nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah. Kalau anda bisa bikin laporan polisinya atas penistaan agama, gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan. Supaya jangan bilang gue ngibul jadi Rp 5 juta. Kemarin kan 3, sekarang gw kasih 5 nih di wilayah Polres yang berbeda. Gua kasih 1 laporan Rp 1 juta, 5 laporan Rp 5 juta,” jelas dia. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x