Besok May Day, Menaker Ida Fauziyah Singgung Soal Bantuan Subsidi Upah

- 30 April 2021, 22:12 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/




JURNAL GAYA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para buruh dan pengusaha untuk mengisi peringatan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei dengan kegiatan positif.

"Peringatan May Day tahun ini mari kita isi dengan kegiatan-kegiatan positif. Kegiatan-kegiatan yang dapat membantu dan mendukung satu sama lain, mengingat pandemi covid berdampak besar terhadap kondisi ketenagakerjaan kita," katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 30 April 2021.

Ida meminta semua pihak tetap menjaga sikap optimismenya. Meskipun, pandemi covid-19 telah berimbas sangat besar baik dari segi kesehatan maupun perekonomian nasional.

Selain itu, sambungnya, kreativitas dan inovasi juga harus terus dilakukan di semua sektor untuk bangkit dari keterpurukan.

Hal ini sangat penting guna mengakhiri tekanan berat bangsa agar kehidupan dapat berjalan normal.

Baca Juga: Sempat Bersitegang, China Kini Tawarkan Bantuan ke India Soal Covid-19

"Memang ini merupakan tugas berat pemerintah saat ini, namun jika secara bersama-sama seluruh elemen bangsa melakukan tindakan nyata maka beban ini secara perlahan-perlahan dapat dilampaui. Kita bisa pulih bersama," katanya.

Selain itu, mengisi peringatan May Day, seluruh pekerja/buruh harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan tertib.

"Situasi saat ini masih pandemi. Saya ingatkan sekali lagi agar teman-teman pekerja/buruh maupun teman-teman pengusaha yang nanti merayakan May Day agar tetap mengikuti protokol kesehatan," imbaunya.

Ia menuturkan banyak inisiatif yang diambil Kementerian Ketenagakerjaan selama pandemi covid-19 bagi pekerja.

Meliputi, Bantuan Subsidi Upah atau BSU, yang telah diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi pada 2020 lalu.

Baca Juga: SEGERA TAYANG Sinetron Ikatan Cinta, Saksikan Kisahnya Melalui Link Streaming Berikut Ini

Selain itu, berbagai program penanganan dampak pandemi sudah, sedang, dan terus dilakukan. Meliputi, pelatihan vokasi dengan metode blended training, pemagangan di industri, dan pelatihan peningkatan produktivitas bagi tenaga kerja.

Selanjutnya, sertifikasi kompetensi, penempatan tenaga kerja dalam negeri, penempatan tenaga kerja luar negeri, pelatihan wirausaha baru, inkubasi bisnis, padat karya, dan gerakan pekerja sehat.

Kemudian, Ia pun mewajibkan perusahaan untuk membayar THR keagamaan kepada para pekerja/buruh.

Baca Juga: Tips Mencegah Maskne, Problem Kulit Wajah yang Diakibatkan Masker yang Kotor

Ida berharap stimulus ini akan menggerakkan konsumsi masyarakat, yang ujung-ujungnya berdampak bagus bagi kinerja perusahaan.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Inisiatif lainnya akan terus saya dorong untuk segera dilaksanakan," katanya.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x