Polda Metro Jaya Siagakan 77 Pospam di Tempat Wisata dan Pusat Perbelanjaan, Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar

- 4 Mei 2021, 21:04 WIB
Ilustrasi Monumen Nasional Jakarta, Polda Metro Jaya akan dirikan pos pengamanan di sejumlah tempat wisata
Ilustrasi Monumen Nasional Jakarta, Polda Metro Jaya akan dirikan pos pengamanan di sejumlah tempat wisata /Instagram @monumen.nasional

 

JURNAL GAYA – Selama Operasi Ketupat Jaya 2021 pada 6-17 Mei 2021 Polda Metro Jaya telah menyiapkan 77 pos pengamanan (pospam) di berbagai tempat wisata serta pusat ekonomi di Jakarta. "Ada 77 pos pengamanan, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang ada di lokasi rekreasi, mal, pasar, pusat perekonomian. Itu akan kami lakukan kegiatan pengamanan," ungkap Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 4 Mei 2021.

Sebanyak 77 pos tersebut dikatakan Marsudianto disiapkan setelah pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik sehingga warga Ibu Kota akan merayakan Idul Fitri di Jakarta.

Baca Juga: TOK! PP Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1442 Hijriah Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021

Pospam itu bertujuan untuk memantau penerapan protokol kesehatan di pusat ekonomi seperti mal dan pasar maupun tempat wisata. "Masyarakat tidak ada yang mudik, tetap tinggal di Jakarta. Masyarakat yang masih beraktivitas di kota Jakarta mereka tetap dalam kondisi yang sehat, namun juga dijamin keamanannya," jelasnya.

Pihaknya pun tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di tempat keramaian tersebut. Namun, bukan terhadap masyarakat melainkan penyelenggara. "Misalnya seperti ada di pantai indah kapuk, ada kegiatan barongsai atau seperti kemarin di Jakarta Selatan ada kegiatan festival musik, nanti tentunya penyelenggaranya yang akan kami minta keterangan, mengapa seperti itu, tidak menjaga protokol kesehatan," ujarnya.

Disinggung sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada para pelanggar tersebut. Marsudianto menegaskan sanksi yang bisa dikenakan kepada penyelenggara seperti ancaman penutupan terhadap tempat wisata dan pusat perbelanjaan. "(Sanksi) disesuaikan nanti ya, kami tidak tentukan sanksinya apa, aturannya sudah ada itu," tegasnya.

Baca Juga: Pengamanan Istana Bogor Diperketat dan Ditambah Pos-pos Pemantauan

Dalam Operasi Ketupat 2021 yang akan digelar Polda Metro Jaya pada 6 - 17 Mei 2021 ini sebanyak 4.276 personel gabungan Polda Metro Jaya-Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta DKI akan dikerahkan. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x