Kepergok Bawa Senjata Tajam, Polisi Amankan 200 Simpatisan Habib Rizieq Shihab

- 24 Juni 2021, 11:22 WIB
Seorang pria gunakan jaket ojol diduga simpatisan Habib Rizieq diamankan kepolisian
Seorang pria gunakan jaket ojol diduga simpatisan Habib Rizieq diamankan kepolisian /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila/

JURNAL GAYA – Sebanyak 200 orang yang merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap Polisi ketika hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tempat digelarnya sidang vonis Habib Rizieq Shihab dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor beberapa waktu lalu.  

Akhirnya ke-200 simpatisan tersebut langsung digiring ke Mapolres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.  Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma membenarkan perihal penangkapan terhadap 200 orang tersebut yang kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur. "Iya betul, ada 200 orang lebih dibawa ke Polres Jaktim," kata Kompol Satria saat dikonfirmasi, Kamis 24 Juni 2021.

Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Kepung PN Jakarta Timur, Kuasa Hukum Minta Hakim Percepat Bacakan Vonisnya

Ditambahkan Satria, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa orang yang diamankan karena membawa senjata tajam jenis pisau. "Ada yang bawa sajam, pisau," ujar Satria.

Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda putusan untuk perkara tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 24 Juni 2021.

Sidang putusan tersebut juga akan diikuti oleh dua terdakwa lainnya, yaitu Direktur Utama RS

UMMI Bogor dr. Andi Tatat dan juga menantu Rizieq, Hanif Alatas. Rizieq Shihab dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana enam tahun penjara atas kasus tes usap RS UMMI Bogor.

JPU menyatakan Rizieq Shihab bersalah melanggar pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun tentang 1946 Peraturan Hukum Pidana. Rizieq dianggap melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan kondisinya sehat meski terkonfirmasi COVID-19 saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x