PPKM Darurat Diterapkan, Mensos Tri Rismaharini Janjikan Bansos Rp600 Ribu Segera Dicairkan

- 5 Juli 2021, 19:42 WIB
Mensos Risma saat melaksanakan rapat bersama membahas bansos BST cair lagi
Mensos Risma saat melaksanakan rapat bersama membahas bansos BST cair lagi /Dok. Kemensos/

JURNAL GAYA – Ditengah-tengah diberlakukannya Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Menteri Sosial Risma Trimaharini akan mencarikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu. Pencairan itu termasuk akselerasi program perlindungan sosial.

Risma menyatakan, pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos dapat tersalurkan. “Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus. Tapi saya minta jangan diijonkan (digadai) dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja,” beber Risma dalam keterangannya di Jakarta, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Kabareskrim Ancam Penipuan Tabung Oksigen Diproses Hukum, Minta Masyarakat Melapor ke Polisi

Ditambahkan Risma, langkah tersebut sesuai dengan arahan Presiden, dan berjanji bakal  mempercepat pencairan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Menurut Risma, data penerima bansos sempat terkendala oleh bank. Hal ini dikarenakan nama yang tercantum pada data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan,” terang Risma.

Presiden menginstruksikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) agar pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli. Dengan harapan, bisa membantu masyarakat terdampak pandemi.

Selain PKH, Sidang Kabinet Paripurna juga menyinggung dua jenis bantuan sosial lain dari Kemensos yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM. BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, dengan dibayarkan pada Juli ini.

PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran PKH dan BPNT/Kartu Sembako dilakukan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x