JURNAL GAYA - Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cianjur, Senin, 25 Oktober 2021, bertempat di Sukanagara, Kecamatan Sukanagara dan Pasar Warung Kondang.
Sedangkan untuk Samsat Masuk Desa bertempat di Kantor Desa Cipanas.
Waktu pelayanan Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Samsat Keliling dan Samsat Masuk Desa ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Baca Juga: Ini 3 Lokasi Samsat Keliling dan Kios Samsat, Senin, 25 Oktober 2021 Wilayah Kota Sukabumi
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi