UBEDILAH BADRUN Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, Ini Penjelasan Ali Fikri

- 11 Januari 2022, 10:46 WIB
GIBRAN Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Ini Penjelasan Ali Fikri
GIBRAN Rakabuming dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Ini Penjelasan Ali Fikri /

"Itu terjadi pada bulan Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.

Lebih lanjut Ubedilah merinci, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut berhubungan dengan adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

Dalam pandangan Ubedilah,  dugaan KKN itu terlihat jelas dari fakta perusahaan baru anak Presiden yang mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang kucuran dananya mencapai kurang lebih Rp99,3 miliar.

Baca Juga: Info SAMSAT Keliling dan SAMSAT Masuk Desa Kabupaten Pangandaran, Selasa, 11 Januari 2022

"Setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham perusahaan di sebuah perusahaan dengan angka yang juga cukup fantastis Rp92 miliar dan itu bagi kami tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah