Info SIM Keliling Kabupaten Kuningan Besok, Minggu, 23 Januari 2022

- 22 Januari 2022, 23:32 WIB
Ilustrasi, lokasi SIM Keliling Kabupaten Kuningan
Ilustrasi, lokasi SIM Keliling Kabupaten Kuningan /Deasy Rafianty/Instagram

JURNAL GAYA - Lokasi SIM Keliling Kabupaten Kuningan pada Minggu, 23 Januari 2022, bertempat di CFD Tamkot Kuningan.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: SAKSIKAN! Film Bioskop di TV, Ada Film 'Hostiles', Cek Juga Jadwal film Lainnya

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C:

1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x