Sebagaimana yang diketahui bersama karena proses verifikasi kelayakan ini sangat diperlukan untuk menjadikan data KPM telah siap dicairkan.
2. Proses Pendistribusian KKS
Pada tanggal 30 Januari 2022 adalah terkait proses pendistribusian kartu KKS sembako PPKM atau BPNT PPKM tambahan dan juga KKS BPNT PPKM yang sisa pada periode 2021 kemarin belum terdistribusi.
Baca Juga: INFO PENTING! 3 Bantuan Sosial Berikut Ini Akan Cair pada Februari 2022, Simak Penjelasannya
Sebelum melakukan pendistribusian ini, pihak bank penyalur atau pihak Kemensos mengharuskan data calon penerima KKS atau penerima sembako PPKM haruslah diverifikasi terlebih dahulu oleh pemerintah daerah masing-masing.
3. Batas Akhir Aktivasi PIP
Pada tanggal 31 Januari 2022 merupakan batas akhir untuk melakukan aktifasi rekening bagi penerima manfaat bantuan PIP yang namanya telah masuk dalam SK nominasi penerima PIP.
Bagi semua penerima manfaat yang anak-anaknya mendapatkan bantuan PIP atau masuk ke dalam SK nominasi penerima PIP maka agar dana bantuannya segera bisa dimanfaatkan dengan cara melakukan aktivasi rekening.
Tentu untuk melakukan aktivasi rekening ini ada beberapa syarat yang harus dilakukan terlebih dahulu.
Salah satunya adalah membawa SK dari sekolah asal yang dibawa ke bank penyalur.