Adapun yang termasuk bentuk ikut merayakan hari Valentine adalah seperti mengenakan pernak pernik untuk memeriahkan Valentine Day.
"Anda pakai baju apa saja boleh, anda mau pakai baju Pink boleh apa saja asalkan jangan tanggal 14 karena takut membesarkan syiar mereka, tapi spesial 14 dimasukkan kulkas (cokelat)," katanya.
Lalu bagaimana hukum menerima hadiah cokelat Valentine dari kaum yang merayakan?
Baca Juga: Resep Hidup Sehat di Usia 50an Menurut dr Zaidul Akbar, Cuma Konsumsi 4 Makanan Ini!
Buya pun menjelaskan bahwa menerima cokelat Valentine adalah boleh.
"Adapun sesuatu yang dihadiahkan di acara semacam itu, barangnya bukan barang yang haram, bisa saja dimakan," ujarnya.
"Akan tetapi yang dikhawatirkan adalah karena Anda menikmati, Anda terbawa, "sambung Buya.
Baca Juga: Lakukan Pola Ini Jika Ingin Mengempeskan Perut Buncit Menurut dr Zaidul Akbar
Namun meski menerima hadiah dalam acara Valentine halal, akan tetapi bisa menjadi haram apabila ikut mengagungkan dan membesarkan syiar Valentine.
"Tapi kalo dalam pemberiannya dalam irama membesarkan itu dosa. Niatnya tadi ingin membesarkan syiar valentine," pesan Buya.***