Kasus Investasi Bodong Binomo Naik ke Tahap Penyidikan, Bagaimana Nasib Indra Kenz?

- 19 Februari 2022, 09:34 WIB
Affiliator binary option platform Binomo, Indra Kenz pergi ke Turki jelang  diperiksa kepolisian Jumat mendatang
Affiliator binary option platform Binomo, Indra Kenz pergi ke Turki jelang diperiksa kepolisian Jumat mendatang /Tangkapan layar Instagram/@indrakenz

JURNAL GAYA - Kepergian Indra Kenz ke Turki dengan alasan berobat ke Turki, sebagai terlapor dari kasus investasi bodong Binomo, tidak menyurutkan langkah Polri menaikkan kasusnya.

Mabes Polri melalui divisi Bareskrim Polri sebagai yang menangani kasus investasi bodong, menaikkan status kasus investasi bodong ke tahap penyidikan. 

Indra Kenz sendiri dilaporkan oleh delapan orang korban investasi bodong yang kehilangan uangnya karena ternyata skema investasi binary option yang dipakai Binomo belum memiliki izin dan dibekukan.

Baca Juga: 5 Cara Sederhana dari Rumah untuk Cegah Food Waste dan Food Loss, Sayangi Bumi Loh  

Bareskrim Mabes Polri mendapatkan laporan dari berbagai korban investasi bodong sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo yang diduga melibatkan salah satu crazy rich dari Medan Indra Kenz, status kasusnya naik ke penyidikan.

Sebelumnya, Indra Kenz sempat diundang untuk didengarkan penjelasannya mengenai kasus investasi bodong ini.

Sayangnya, Indra Kenz tidak bisa memenuhi panggilan dari Bareskrim tersebut karena ada jadwal berobat di luar negeri.

Baca Juga: SAKSIKAN! Film Bioskop di TV Jumat, 18 Februari 2022, Ada Film 'The Matrix Reloaded'      

Seperti dikutip Jurnal Gaya dari laman resmi Polda Metro Jaya PMJ News, Jumat, 18 Februari 2022, Polri menaikkan status perkara dugaan investasi bodong dengan modus investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x