Anggota DPRD Jabar Elin Suharliah Sosialisasikan Raperda: Masyarakat Harus Tahu Isi Materinya

- 23 Februari 2022, 07:55 WIB
Anggota DPRD Jabar Elin Suharliah Sosialisasikan Raperda: Masyarakat Harus Tahu Isi Raperda
Anggota DPRD Jabar Elin Suharliah Sosialisasikan Raperda: Masyarakat Harus Tahu Isi Raperda /Dini Yustiani/Jurnal Gaya/

JURNAL GAYA - Anggota DPRD Provinsi Jabar Elin Suharliah menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua perda No 14 Tahun 2013.

Elin Suharliah mengatakan, rancangan Perda perubahan ini membahas tentang Pembentukan BUMB bidang minyak dan gas bumi, lingkup kegiatan hulu.

“Raperda ini dibuat dan disosialisasikan dengan maksud agar masyarakat tersosialisasikan dan mengetahui tentang materi rancangan perda yang sedang kami bahas,” ujar anggota Komisi III DPRD Jabar ini.

Tujuannya adalah agar masyarakat bisa memberikam masukan atas raperda ini, sehingga raperda menajdi sempurna Ketika waktunya dundangkan nanti.

“Kami sangat membutuhkan masukan dari semua stakeholder, termasuk juga amsukan dari masyarakat. Terutama yang terlibat dan terdampak langsung atas perubahan perda ini,” tambah Elin.

Sosialisasi kali ini, diselenggarakan di Hotel Takashimaya, Lembang dengan peserta adalah kepala desa dan ketua BPD se Kecamatan Lembang.

Dalam sosialisasi tersebut, Elin mengatakan pihaknya melihat antusias yang positif dari peserta.

“Peserta memberikan respon yang sangat positif terhadap sosialisasi raperda ini. Mereka juga terlihat sangat senang dan antusias. Karena sosialisasi ini bisa menambah wawasan dan mereka bisa memberikan masukan untuk kami,” paparnya.

Menurut Elin, masyarakat juga menyambut baik perubahan perda ini. Masyarakat menyatakan setuju atas pengembangan usaha dari PT MUJ dan penambahan modal sebagai konsekuensi dari pengembangan usaha.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x