Info SIM Keliling Kabupaten Kuningan Besok, Minggu, 6 Maret 2022

- 5 Maret 2022, 21:48 WIB
Ilustrasi, lokasi SIM Keliling Kabupaten Kuningan
Ilustrasi, lokasi SIM Keliling Kabupaten Kuningan /Instagram

JURNAL GAYA - SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Kuningan pada Minggu, 6 Maret 2022, bertempat di CFD Tamkot Kuningan.

Waktu pelayanan SIM Keliling mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga: Info SAMSAT Keliling Kabupaten Kuningan Besok, Minggu, 6 Maret 2022

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C:

  1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku,
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Jangan lupa untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah: menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: Instagram Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x